Tampilkan postingan dengan label mdp pegadaian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mdp pegadaian. Tampilkan semua postingan

Minggu, 06 Januari 2019

Siap-siap! Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, check Jadwal, Besaran Gaji dan Tunjangannya


Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada Januari 2019. Rekrutmen PPPK ini akan dilakukan dengan sangat terbuka bagi seluruh masyarakat.



Terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuka peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). PPPK dapat mengisi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing.


 Perbedaan PNS dan PPPK

 PP 49/2018 menetapkan, batas pelamar PPPK terendah adalah 20 tahun dan tertinggi satu tahun sebelum batas usia jabatan tertentu. Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, berarti bisa dilamar oleh warga negara Indonesia baik profesional, diaspora maupun honorer yang berusia 59 tahun. Demikian juga untuk jabatan lain.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), rekrutmen PPPK juga melalui seleksi. Ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, wajib mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.





Read more

Jumat, 18 Mei 2018

Ini dia persyaratan lowongan PEGADAIAN!!! cek dimari...



PT Pegadaian (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang sedang bertranformasi ke arah digital. Kami membuka peluang berkarier bagi putra/putri terbaik Indonesia untuk dididik menjadi pemimpin perusahaan di masa depan melalui Management Development Program (MDP).

Pelamar yang lolos akan dibekali keahlian khusus untuk bertugas sebagai Penaksir, Analis Kredit, atau pekerjaan spesifik lainnya.


Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Pendidikan S1 (usia maksimal 25 tahun) atau S2 (usia maksimal 28 tahun);
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4 untuk S1, minimal 3,25 pada skala 4 untuk S2;
  4. Berasal dari semua jurusan;
  5. Berbadan sehat dan tidak buta warna;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia;
  7. Belum pernah menikah, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa setempat (dapat disusulkan pada tahapan seleksi berikutnya);
  8. Bersedia tidak menikah selama masa pendidikan serta masa ikatan dinas selama 1 (satu) tahun setelah diangkat menjadi Karyawan;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (dapat disusulkan pada tahapan seleksi berikutnya)
Read more